ATAMBUA, KOMPAS.com — Seorang pria yang belum diketahui identitasnya tewas di tempat akibat dihakimi warga Desa Silawan, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur.Wakil Kepala Polres Belu Komisaris Johny Muskanan kepada Kompas.com, Jumat (13/12/2013) malam, mengatakan, pria tersebut dihakimi karena kedapatan oleh warga sedang merusak sebuah patung bunda Maria setinggi dua
Tidak ada komentar:
Posting Komentar