PUSKOMINFO - Satu dari empat pelaku diduga penembak Briptu Ruslan Kusuma, anggota Sabhara Mabes Polri ditangkap petugas Polsek Panongan, Tangerang, Selasa (17/9/2013). Sindikat curanmor asal Lampung Timur itu mengaku turut serta dalam aksi pencurian dan perampasan sepeda motor Briptu Ruslan di Depok lalu.
Hal tersebut diketahui dari pengakuan pelaku bernama Emuy, 18 tahun, saat diperiksa petugas Polsek Panongan. Emuy mengaku turut membantu saat aksi pencurian dan perampasan sepeda motor milik anggota Sabhara Mabes Polri, Briptu Ruslan pada Jumat (13/9/2013).
“Saya ikut ngambil motor ninja warna merah di Depok. Dan korbannya ditembak sama bang Anton (pimpinan komplotan tersebut), tugas saya hanya mengawasi kondisi dari warung kopi yang tidak jauh dari TKP.” ungap Emuy kepada penyidik Polsek Panongan.
Pelaku juga mengaku berangkat ke Depok usai mendapat SMS dari Anton, sesampai disana ada dua orang lagi yakni Dedi dan Uni. Sampai di Depok mereka bergerak, waktu itu Emuy mendapat tugas sebagai joki, dan bertugas mengawasi kondisi sekitar.
Kapolsek Panongan, AKP Endang Kosasih mengatakan, keterangan Emuy harus di uji terlebih dahulu, apakah betul atau hanya rekayasa belaka.
“Kita akan kembangkan terlebih dahulu pengakuan pelaku, tidak begitu saja kami percaya. Kita harus mencari fakta dan saksi-saksi terlebi dahulu,” kata AKP Endang.
Diketahui sebelumnya, kawanan curanmor bersenjata api menembak anggota Shabara Mabes Polri, Briptu Ruslan dan merampas sepeda motor Ninja 250 R milik korban disekitar perumahan Bhakti ABRI, Cimanggis, Depok pada 17 September 2013.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar