Senin, 30 September 2013
Polsek Bojong Gede Bekuk Lima Pengedar dan Sita 1 Kg Ganja
Senin, 30 September 2013 15:57 WIB
PUSKOMINFO - Petugas Polsek Bojong Gede Polresta Depok membekuk lima kawanan pengedar ganja untuk wilayah Bogor dan Depok. Dari lima pelaku disita 1 Kg ganja kering siap edar.
Penangkapan para tersangka berawal ketika petugas yang tengah menggelar Operasi Cipta Kondisi mengamankan seorang remaja bernama Ardiansyah, 23 tahun, saat sedang menongkrong di pinggir Jalan Baru, Bambu Kuning, Bojong Gede, Kab. Bogor, Kamis (26/9/2013) malam, yang kedapatan memiliki narkotika jenis ganja.
Menurut Kapolsek Bojong Gede, Kompol Bambang Irianto, dari pengakuan Ardiansyah empat pelaku lainnya ditangkap di beberapa tempat yang berbeda. Yaitu ; Zulhan, 23, warga Kp Kalibata RT. 03/11, Agus Mulyana, 25, warga Kp. Blok Asem RT 03/02 Kelurahan Sukaresmi Tanah Sarelal, Enta Irawan, 31, warga Kp. Cilubang RT 02/08 Setu Gede Bogor Barat dan Nur Suki, 20, warga Bojong Jengkol RT 02/05 Cilebut Barat Sukaraja Bogor.
“Jaringan keempat temannya yang ditangkap bertugas sebagai kurir,”ujar Kapolsek kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (30/9/2013) siang.
Kapolsek mengatakan ganja yang disita 1 Kg . “Perpaketnya diharga sekitar Rp. 50 ribu ada juga hingga Rp. 500 ribu. Keuntungan yang didapatkan dua kali lipat dari penjualan,”katanya.
Dari pengakuan Ardiansyah, ganja diperoleh dari seseorang di wilayah bogor.”Keuntungan dari jual ganja digunakan untuk kebutuhan sehari- hari menompang kebutuhan keluarga,”paparnya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar