Senin, 23 September 2013 11:42 WIB
PUSKOMINFO - Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, telah menetapkan dua orang tersangka dari 20 orang yang ditangkap terkait pengeroyokan anggota Sabhara Polda Metro Jaya, Bripda Doni, di wilayah Pesing, Jelambar, Jakarta Barat.
"Dua orang sudah kita tetapkan sebagai tersangka, karena terbukti melakukan pemukulan terhadap anggota polisi," ujar Kanit Krimum Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKP Martson Marbun kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (23/9/2013).
Saat ini, kata AKP Marbun, pihaknya masih memburu dua orang pelaku yang melarikan diri sebelum penangkapan tersebut.
"Ada dua pelaku yang masih kami kejar," katanya.
Sebelumnya, anggota Sabhara Polda Metro Jaya, Bripda Doni dikeroyok oleh beberapa preman di wilayah Pesing, Jelambar, Jakarta Barat, Minggu (22/9/2013) malam. Akibatnya, Bripda Doni mengalami luka di bagian kepala.
Informasi yang dihimpun, Bripda Doni dianiaya lantaran sepeda motornya bersenggolan dengan mobil salah satu pelaku, pelaku itu pun tak suka lalu terjadi pertengkaran di lokasi.
Pelaku itu pun memanggil kawan-kawannya dan langsung memukuli Bripda Doni, walaupun korban sudah mengaku sebagai anggota polisi dan sudah meminta maaf, para pelaku itu pun malah menantang dan terus menganiaya korban. Polisi pun langsung menyisir lokasi kejadian, dan berhasil mengamankan 20 orang tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar