Rabu, 18 September 2013

Narkoba Senilai Rp 12 Miliar Dimusnahkan Polda Metro Jaya




dimusnahkan

Rabu, 18 September 2013 14:30 WIB
PUSKOMINFO - Narkoba senilai Rp12 miliar dimusnahkan aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu (18/9/2013). Barang bukti berupa 8 kilogram sabu dan 10 ribu butir ekstasi yang dihancurkan itu merupakan hasil pengungkapan kasus narkoba pada Juli 2013 lalu.

Dalam pengungkapan yang berlangsung di salah satu hotel di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan itu diamankan 3 tersangka yakni, DW, MT dan ND.

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Anwar, mengatakan seluruh barang bukti yang dimusnahkan ini sudah memiliki ketetapan pengadilan. “Karenanya kita wajib melakukan pemusnahan,” kata AKBP Anwar.

Sabu dimusnahkan dengan direndam di air yang dicampur soda dan dibuang ke saluran pembuangan. Sementara puluhan ribu ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender.

Untuk narkoba jenis sabu yang dimusnahkan, menurut AKBP Anwar, adalah milik sindikat jaringan internasional yang beroperasi di Iran, Malaysia dan Indonesia. “Narkoba didapat dari Iran kemudian dikirim ke Malaysia dan Indonesia,” katanya.

Menurut AKBP Anwar, dari barang bukti yang dimusnahkan pihaknya menyisihkan sebagian kecil barang bukti untuk penelitian.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar