Senin, 23 September 2013

Sedang Konsumsi Putaw di Kosan, Dua Pria Ditangkap Polsek Metro Palmerah

Selasa, 24 September 2013 08:27 WIB
PUSKOMINFO - Yogi Prasetya, 37 tahun dan Ade Mariam, 29 tahun ditangkap petugas Polsek Metro Palmerah saat sedang mengkonsumsi narkotika jenis putaw di kos-kosan mereka di kawasan Jalan Kiapang, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, Senin (23/9/2013) siang.

Keduanya ditangkap setelah polisi mendapatkan laporan dari warga sekitar. "Ada laporan dari warga yang bilang ke kita kalau kos-kosan itu sering digunakan orang pakai narkoba," kata Kapolsek Metro Palmerah Komisaris Slamet kepada wartawan, Selasa (24/9/2013).

"Saat tertangkap, yang ada cuma mereka berdua dalam satu kamar. Keduanya masih kita periksa untuk pengembangan lebih lanjut," ungkap Kapolsek.

Dari Yogi dan Ade, kata Kapolsek, pihanya menyita barang bukti sejumlah paket putau beserta alat suntiknya.

Saat ini, keduanya telah meringkuk di ruang tahanan Mapolsek Metro Palmerah. Petugas masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap pengedar dan bandarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar