Minggu, 22 September 2013

Remaja Residivis Curanmor Ditembak Polresta Tangerang

Senin, 23 September 2013 07:58 WIB
PUSKOMINFO - Petugas Polresta Tangerang terpaksa menembak seorang pelaku curanmor bernama Uje, 18 tahun, lantaran berusaha kabur saat akan ditangkap, Sabtu (21/9/2013). Uje merupakan residivis yang dua tahun lalu keluar dari penjara karena ditangkap petugas Polsek Batuceper dengan kasus yang sama, yakni pencurian kendaraan bermotor.

"Uje merupakan residivis yang pernah tertangkap dua tahun lalu di Polsek Batuceper, saat Uje berusia 16 tahun. Dia dikenal lihai dalam mencongkel rumah yang ada motornya," ungkap Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Siswo Yuwono.

Kompol Siswo mengungkapkan, Uje merupakan spesialis pencongkel rumah yang beroperasi di wilayah Kabupaten Tangerang, Bogor dan Depok.

"Dia merupakan kelompok rumpin yang sering melakukan pencurian motor di perumahan dan rumah warga yang kosong," ungkapnya.

Menurut Kompol Siswo, Uje ditangkap di Rumpin, Kabupaten Bogor, setelah hendak ke Depok untuk melakukan aksi balap liar atau 'ngetrek'. Ketika ditangkap, dirinya masih sempat mengelabuhi petugas dengan motor hasil curian yang sudah dimodifikasi.

"Dia akhirnya tak bisa berkutik setelah kita pastikan motornya tanpa surat-surat yang lengkap. Begitu tahu akan ditangkap, dia sempat akan melarikan diri. Petugas kami langsung melumpuhkan dengan ditembak kakinya," kata Kompol Siswo.

Lebih lanjut Kompol Siswo mengatakan, Uje merupakan spesialis pencuri motor jenis Yamaha Jupiter dan Suzuki Satria. Sebab, motor-motor hasil tersebut mudah dijual untuk kebutuhan balap liar.

Selain Uje, petugas juga menangkap seorang rekan Uje, yakni RD, 35 tahun, yang berperan sebagai penadah kendaraan curian.

"Dia sudah melakukan pencurian di 17 TKP di wilayah tempat tinggalnya yakni  Rumpin, Bogor. Saat ini kami masih mengejar dua rekan Uje lagi yang terlibat dalam pencongkelan rumah di Tangerang," pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar