YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Seorang perempuan asal Kalegen, Bandongan, Magelang, Jawa Tengah, Estiningsih (26), mendatangi Ombudsman Republik Indonesia (ORI) wilayah Jateng DIY di Jalan Woltermonginsidi Nomor 20, Yogyakarta, Jumat (27/9/2013) pukul 11.00 WIB. Dia mengadukan kasus penipuan penerimaan CPNS yang dialaminya hingga menderita kerugian Rp 205 juta.Di depan Ketua ORI Jateng DIY Budi Masturi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar