BALIKPAPAN, KOMPAS.com — Aparat kepolisian Balikpapan, Kalimantan Timur, menciduk empat perempuan yang masih berstatus pelajar sekolah menengah atas dan kejuruan dari berbagai tempat berbeda di Balikpapan, minggu lalu. Keempat pelajar itu adalah HD (17), SL, dan SN yang masih berusia 16 tahun, serta NV yang masih 15 tahun.Keempatnya ditangkap lantaran terlibat menjual kegadisan Ty, 16 tahun,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar