Rabu, 18 September 2013

Diduga Akan Pesta Narkoba, 3 Pemuda dan 1 Wanita Dicokok di Ruang Karaoke

Kamis, 19 September 2013 09:32 WIB
PUSKOMINFO - Tiga pemuda dan seorang wanita dicokok petugas Polsek Kelapa Dua Polresta Tangerang, di karaoke keluarga ‘Buzz’ di Jalan Kalasan Raya, Perumnas II, Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Rabu (18/9/2013) malam.Mereka dibekuk karena akan melakukan pesta narkoba jenis sabu.

Ketiga pemuda berinisial YS, 37 tahun, WSK, 37 tahun, DM, 40 tahun, dan seorang teman wanita yang berinisial MS, 26 tahun, diamankan ke Mapolsek Kelapa Dua. Dari tangan mereka, polisi menyita sabu-sabu seberat 0,4 gram berikut alat hisab barang haram.

Kapolsek Kelapa Dua, Kompol R. Sulistiyono didampingi Kanit Reskrim Iptu Mukmin SH mengatakan, penangkapan keempat pelaku merupakan hasil operasi premanisme yang dilakukan anggotanya. Pelaku diamankan ketika sedang berada di dalam karaoke keluarga Buzz yang diduga akan berpesta narkoba. Pasalnya, tempat tersebut disinyalir sering digunakan untuk pesta narkoba.

“Kami menduga karaoke keluarga tersebut sering digunakan untuk pesta narkoba,” ungkap Kapolsek.

Tim Antibandit Polsek Kelapa Dua pimpinan Brigadir Ading Asroni berhasil membekuk pelaku yang saat itu menunggu room di dalam tempat karaoke keluarga. Ketika digeledah, polisi menemukan sabu-sabu di dalam bungkus plastik kecil yang disembunyikan di dalam kantong celana YS.

“Barang bukti sabu-sabu dimasukan di dalam plastik kecil. Beratnya 0,4 gram,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Kelapa Dua, Iptu Mukmin SH.

Kepada petugas, kata Kanit Reskrim, YS mengaku jika barang haram tersebut di dapatnya dari seorang bandar di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat. Pihaknya kini tengah melakukan pengembangan untuk menangkap pemasok sabu kepada YS.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar