Senin, 30 September 2013

Polisi Telah Periksa 45 Saksi Pada Kasus Hilangnya Artefak di Museum Nasional

Selasa, 1 Oktober 2013 12:30 WIB
PUSKOMINFO - Penyidik gabungan Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya telah memeriksa 45 orang saksi dalam kasus hilangnya 4 artefak emas dari Museum Nasional atau Museum Gajah, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu. Penyidik juga telah menggelar pra rekonstruksi dan gelar perkara untuk mengungkap kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, mengatakan, dari pra rekonstruksi dan gelar perkara yang dilakukan Senin (30/9/2013) sore, penyidik mengumpulkan dan mendata sejumlah data dan informasi tambahan.

"Saat ini datanya masih dianalisis, untuk langkah penyidikan selanjutnya," kata Kombes Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Selasa (1/10/2013).

Kombes Rikwanto menuturkan pra rekonstruksi dan gelar perkara bertujuan untuk mendalami keterangan saksi dan pendalaman kasus.

Pra rekonstruksi, katanya, dilakukan oleh tim penyidik yang melakukan penyidikan baik keluar maupun ke dalam. "Tim penyidik ke dalam adalah penyidik yang melakukan penyelidikan ke dalam museum, sementara tim penyidik keluar yakni menyelidiki kemana kemungkinan artefak dibawa pelaku setelah hilang dicuri dari museum," papar Kombes Rikwanto.

Menurut Kombes Rikwanto, meski sudah memeriksa 45 orang saksi namun sampai saat ini polisi belum menetapkan seorang pun tersangka.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar