Senin, 30 September 2013

Pentolan Curanmor Tewas Baku Tembak dengan Petugas Polresta Tangerang

Selasa, 1 Oktober 2013 08:31 WIB
PUSKOMINFO - Pentolan komplotan pencuri kendaraan bermotor (curanmor) tewas ditembus peluru setelah baku tembak dengan anggota Tim Ranmor Polres Kota Tangerang di Kampung Klanturan, RT 01/02, Desa Sentul, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Senin (30/9/2013) siang.

Tersangka tewas bernama Rusdi, 27 tahun, alap-alap motor asal Tanggamus Lampung Timur itu tewas dalam perjalanan ke RS Polri Kramat Jati setelah dua butir timah panas menembus dada dan kaki kananya.

Tak hanya Rusdi, polisi juga menangkap Wardoyo alias Eko, 23 tahun, dan Aisani,27 tahun.

Dari komplotan itu, polisi menyita sepucuk senjata api rakitan , satu senjata tajam, kunci leter T dan dua sepeda motor yang digunakan untuk kejahatan.

Aksi baku tembak itu berawal ketika anggota polisi yang dipimpin Aiptu Bambang R memergoki ketiganya tengah mencuri motor milik warga yang diparkir di depan rumah. “Anggota sedang observasi wilayah melihat pelaku tengah mencongkel motor,” Kata Kanit Ranmor Polresta Tangerang, Iptu David Yunior Kanitero.

Rupanya kedatangan petugas tercium oleh pelaku. Mereka memilih untuk kabur. Ketika akan disergap, Rusdi tiba-tiba mengeluarkan pistol dari balik jaketnya. Baku tembak antara pelaku dengan polisi pun terjadi. Residivis yang baru dua bulan keluar penjara itu akhirnya roboh setelah dua butir timah panas bersarang di dada dan kaki kanan.

“Ketika disergap, Rusdi malah mencoba menembak. Beruntung tembakan pelaku tak mengenai anggota,” ungkap Iptu David Kanitero.

Melihat Rusdi terkapar, Wardoyo dan Sani yang saat itu hendak kabur menggunakan sepeda motor langsung menyerah. Anggota komplotan Rusdi Cs kemudian dibawa petugas bersama barang bukti ke Polres Kota Tangerang.

Dalam aksinya, kata Iptu David, kelompok Rusdi dikenal sadis dan tak segan-segan melukai korbannya. Terbukti, ketika sedang beraksi bersama Herman di daerah Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan pemilik motor ditembak pelaku ketika aksinya dipergoki korban yang keluar dari dalam klinik.

“Herman, rekan Rusdi, tewas dalam penyergapan di daerah Cikupa beberapa waktu lalu. Sedangkan Rusdi kami tangkap dan diadili,” ungkap Iptu David.

Rupanya hukuman dua tahun penjara di dalam LP Pemuda Tangerang tak membuat jera Rusdi. Baru dua bulan menghirup udara bebas, residivis curanmor itu malah membentuk kelompok baru.

“Sejak bebas, Rusdi mengumpulkan kembali para residivis untuk melakukan pencurian motor,” ungkapnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar