KOLAKA, KOMPAS.com - Seorang anggota Polres Kolaka berpangkat Brigadir tega menganiaya seorang gadis yang berusia 23 tahun di dalam markas Dalmas lingkungan kantor Polres Kolaka, Kamis (19/8/2013). Wanita berinisial EN ini belakangan diketahui masih berstatus sebagai mahasiswi semester akhir Akademi Kebidanan.Pantauan Kompas.com di lapangan, akibat penganiayaan itu, EN menderita luka lebam dan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar