BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com — Tersangka perdagangan anak, NI (35), telah membuka praktik prostitusi di lokalisasi Pemandangan, Panjang, Bandar Lampung, sejak delapan tahun lalu dan sebagian besar korbannya adalah anak-anak."Tersangka NI alias Mami alias Bunda menurut pengakuannya membuka praktik lokalisasi sejak tahun 2005," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Derry Agung Wijaya,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar