Rabu, 25 September 2013

Pencuri Spesialis Rumsong Ditangkap Saat Pesta Narkoba di Cempaka Putih

Kamis, 26 September 2013 13:48 WIB
PUSKOMINFO - Dua pencuri spesialis rumah kosong (Rumsong) bersama pengedar narkoba dibekuk petugas Polsek Metro Johar Baru, ketika sedang pesta shabu di Jalan Cempaka Putih III, Jakarta Pusat, Kamis (26/9/2013) dinihari. Dari tangan mereka disita 0,5 gram shabu dan 3 golok, bong, kunci leter T.

Tersangka bernama Iwan Setiawan,38 tahun, pengedar narkoba diamankan bersama dua pelaku pencurian rumah kosong yaitu Hendrawan,28 tahun, dan M Akbar alias Ocar, 31 tahun.

”Mereka tertangkap berkat informasi dari warga masyarakat,”ujar Kapolsek Metro Johar Baru Kompol Fitria Mega didampangi Kanit Reskrim AKP Supriyadi.

Keterangan yang dihimpun dari TKP, ketiga tersangka ditangkap Kamis (26/9/2013) dinihari tadi sekira pukul 02:00 WIB. Berawal dari laporan masyarakat yang resah melihat tempat kosan milik Bunda, yang selalu ramai di kunjungi anak-anak muda.

Laporan tersebut ditindaklanjuti, petugas dibawah pimpinan Panit Narkoba Ipda M Rasid,SH, segera meluncur ke kosan yang ditempati dua pelaku Rumsong. Petugas dengan sigap meggerebek kosan mendapati tiga pria yang sedang pesta shabu.

Kini ketiga pemakai itu digelandang ke kantor polisi dan dari kamar ditemukan juga shabu serta golok, kunci leter T dan palu.  Dari hasil pemeriksaan ternyata dua dari tiga pelaku bandit rumsong.

“Hendrawan dan M Akbar, bandit spesialis Curanmor, sedang satu pelaku lainnya Iwan Setiawan, pengedar dan pemakai shabu. Mereka tertangkap saat pesta narkoba,” ujar Kapolsek.

Dua pelaku rumsong yang tertangkap terakhir melakukan aksi di kawasan Cempaka Putih yang tak jauh dari kantor polisi. “Ketiga pelaku yang terjaring itu saling kenal bahkan satu daerah. Saat mereka tertangkap lagi pesta narkoba,”ujar Ipda M Rasid.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar