Selasa, 19 November 2013

Dua Jambret 'Nyungsep' ke Gorong-Gorong, Babak Belur Dihakimi Warga

Rabu, 20 November 2013 14:59 WIB
PUSKOMINFO - Dua pelaku jambret babak belur dihajar warga setelah tertangkap merampas telepon genggam milik Rini Cahyanti,17 tahun, yang sedang jalan kaki di Jalan Mustofa II, RT. 5/4, Kukusan, Beji, Depok, Rabu (20/11/2013).

Kedua pelaku bernama Fandy Tias Wilami Putra, 20 tahun, warga Tebet, Jakarta Selatan, dan Adi Sopyan, 24 tahun, warga Depok, ditangkap dan dihakimi massa setelah sepeda motor yang digunakannya 'nyungsep' ke gorong-gorong sedalam 1 meter.

Peristiwa terjadi sekira pukul 10:00 WIB, saat kejadian korban sedang berjalan kaki sambil memainkan telepon genggamnya. Tiba-tiba dua orang mengendarai motor, dari arah belakang merampas Hand Phone Sony experia warna putih milik korban.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Beji, AKP Syah Johan mengatakan, sepeda motor Honda Beat yang dikendarai pelaku dengan posisi Adi Sopfyan yang mengendarai dan rekannya Fandi di belakang langsung kabur usai merampas HP korban.

“Korban sempat mengejar pelaku sambil berteriak maling. Warga yang mendengar teriakan korban langsung mengejar pelaku dan motornya nyungsep ke gorong-gorong sedalam 1 meter,”ujar Kanit Reskrim.

Setelah itu, warga langsung memukuli pelaku hingga babak belur.

Nyawa pelaku berhasil diselamatkan, setelah beberapa menit kemudian petugas patroli datang dan langsung diamankan ke Polsek Beji.

Kepada petugas, pelaku mengaku berprofesi sebagai pedagang sate keliling, terpaksa mencuri untuk menutupi kebutuhan hidup sehari-hari dan untuk bayar kontrakan, karena hasil berdagang sate tidak mencukupi.

Barang bukti yang disita dari kedua pelaku yaitu HP Android Sony Experia putih milik korban, serta motor Honda Beat B 6972 SZQ hitam milik pelaku sebagai alat kejahatan. “Pelaku dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan diancam 10 tahun penjara," ujar AKP Syah Johan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar