Selasa, 26 November 2013

Kedapatan bawa Shabu, Pengamen Ditangkap Polsek Metro Senen Saat Razia Di Atas Bus

Selasa, 26 November 2013 15:17 WIB
PUSKOMINFO - Seorang pengamen di atas bus diciduk petugas Polsek Metro Senen yang sedang melaksanakan operasi kejahatan di atas bus (Jabus) di perlintasan rel KA Jl. Letjen Suprapto, Senen, Jakarta Pusat, Senin (26/11/2013) tengah malam. Pengamen bernama Dede Rosadi, 28 tahun, ditangkap karena dari dalam saku celana petugas menemukan barang haram 1 gram shabu.

“Operasi kejahatan dalam bus akan terus kami lakukan, apalagi mengingat jelang Natal dan pertukaran tahun pelaku kejahatan diprediksi akan meningkat,” ujar Kapolsek Metro Senen, Kompol Kartono,SH, Selasa (26/11/2013).

Pada razia yang dilakukan Senin (25/11/2013) malam sekira pukul 21:00 WIB, tertangkap seorang pria pengamen di atas bus yang ternyata juga sebagai kaki tangan pengedar narkoba.  “Pria pengangguran ini hanya berkedok ngamen, dia itu kami kenal kaki tangan pengedar narkoba yang sering mangkal di diskotek di kawasan Jalan Mangga Besar,” tegas Kapolsek.

Sementara itu, Panit Narkoba Polsek Metro Senen, Ipda Haryadi Prabowo mengungkapkan tertangkapnya  pria pengamen itu ketika petugas Polsek Metro Senen sedang melakukan operasi cipta kondisi di perbatasaan antara Johar Baru dan Cempaka Putih, polisi yang mencurigai bus maupun kendaraan lain selalu diberhentikan untuk meriksa penumpang.

Namun ketika bus Mayasari datang dari Pulogadung melintas di lokasi, petugas segera memberhentikan dan memeriksa pria penumpang yang dicuriga, saat petugas meriksa sejumlah penumpang, seorang pria mulai gelisah berusaha menerobos barisan polisi yang berada di pintu mobil.

Dan tak pelak lagi, ketika pria pengamen diperiksa di atas sempat lolos dari periksaan, namun ketika turun dari angkutan umum itu, lelaki pengamen itu kembali diperiksa polisi setelah keluar dari bus, ketika petugas dengan teliti menggeledah barang bawaan dan tubuh korban, barulah petugas Ipda Haryadi Prabowo menemukan barang haram di dalam saku celana pendek yang dikenakan pengamen itu.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya itu, kini pria berkedok ngemen itu digelandang ke Mapolsek Metro Senen untuk penyelidikan dana penyidikan selanjutnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar