Senin, 18 November 2013

Kendarai Truk Tangki, Bocah 13 Tahun Diamankan

Selasa, 19 November 2013 07:56 WIB
PUSKOMINFO - Seorang bocah berusia 13 tahun berinisial Arf ditangkap petugas Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya. Bocah itu ditangkap saat mengendari sebuah truk tangki air di Jalan Raya Bekasi Timur Km 17, Klender, Jakarta Timur, Senin (18/11/2013).

Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Hindarsono mengatakan, saat itu Arf tengah mengemudikan mobil truk tangki air bernopol B 9109 TFA milik PT. Karunia Jatama Sentra.

Menurut AKBP Hindarsono, saat itu petugas sedang melaksanakan patroli di sekitar lokasi namun melihat ada bocah yang membawa truk tangki air sehingga diberhentikan dan dilakukan pengecekan terhadap surat-surat kendaraan.

"Ternyata, setelah dicek tidak punya SIM dan usianya 13 tahun, warga Bogor, Jawa Barat. Dia langsung kami amankan," ujar AKBP Hindarsono.

Hingga saat ini, sopir masih diproses penyidik Ditlantas Polda Metro Jaya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar