Selasa, 26 November 2013 09:10 WIB
PUSKOMINFO - Petugas Polsek Metro Kebayoran Baru berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang mengaku anggota Polisi. Kedua pelaku berinisial OHP, 19 tahun, warga Pamulang Barat, Pamulang, Tangerang Selatan, dan RG, 26 tahun, warga Rawa Kalong Gunung Sindur Bogor, keduanya di tangkap di Jl Mataram I, Kelurahan Selong, Kebayoran Baru Jakarta Selatan, pada Senin (25/11/2013) dinihari.
Informasi yang dihimpun dari Polsek Metro Kebayoran Baru, pengungkapan kasus berawal dari adanya laporan korban perampasan sepeda motor yang terjadi pada hari Senin (25/11/2013) dinihari sekira pukul 03:00 WIB.
Korban Hendika, 17 tahun dan Syahriadi, 21 tahun, yang tengah mengendarai sepeda Motor Yamaha MioJ warna putih No Pol B 3222 SHK melintas di jalan mulai dari kemang ke arah Jl Mataram I Kebayoran Baru, tiba tiba di pepet oleh dua pelaku yang juga menendarai sepeda motor Honda Beat warna Oranye No Pol B 6241 WAJ. Kedua pelaku menghentikan kendaraan korban yang tidak menggunakan helm, kemudian dengan mengaku sebagai anggota Polisi, yang sedang melaksanakan razia narkoba, kemudian menanyakan kepada korban surat-surat kendaraan.
Korban Hendika, 17 tahun dan Syahriadi, 21 tahun, yang tengah mengendarai sepeda Motor Yamaha MioJ warna putih No Pol B 3222 SHK melintas di jalan mulai dari kemang ke arah Jl Mataram I Kebayoran Baru, tiba tiba di pepet oleh dua pelaku yang juga menendarai sepeda motor Honda Beat warna Oranye No Pol B 6241 WAJ. Kedua pelaku menghentikan kendaraan korban yang tidak menggunakan helm, kemudian dengan mengaku sebagai anggota Polisi, yang sedang melaksanakan razia narkoba, kemudian menanyakan kepada korban surat-surat kendaraan.
Namun korban curiga sehingga korban balik bertanya mana Kartu Tanda Anggota Polisi. Cek-cok mulut pun terjadi hingga akhirnya terjadi perkelahian antara korban dengan pelaku RG menggunakan tongkat dan pisau karter. Korban mengalami luka di telinga terkena sabetan pelaku.
Saat terjadi perkelahian, tersangka OHP berhasil membawa kabur sepeda motor korban. Seldangkan tersangka RG berhasil dilumpuhkan korban berikut sepeda motor yang di gunakannya. Korban selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Metro Kebayoran Baru ,
Dari hasil pemeriksaan tsk RG didapat alamat OHP kemudia team buser melaksanakan pengejaran dan berhasil menangkap OHP berikut barang bukti sepeda motor mio J milik korban di rumahnya Pamulang Tangsel 25/11/2013 sekitar jam 09.00wib
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya para Pelaku dan Barang Bukti diamankan di Polsek Metro Kebayoran Baru guna diproses lebih lanjut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar