Kamis, 21 November 2013 15:21 WIB
PUSKOMINFO - Diduga melakukan pengeroyokan terhadap mahasiswa semester 1, empat mahasiswa Universitas Sahid (USAHID), Tebet, Jakarta Selatan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsek Tebet.
Keempat mahasiswa tersebut, masing-masing berinisial AY, 25 tahun, TY, 20 tahun, FK, 22 tahun dan seorang perempuan NPW, 21 tahun.
Peristiwa pengeroyokan terjadi pada Rabu (20/11/2013) sekira pukul 13:30 WIB di lantai 8 Universitas Sahid Jl. Supomo, Kelurahan Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan. Penyebabnya diduga karena korban, Yoga Saputra, 19 tahun, dituduh telah menjelek-jelekkan organisasi Forum Mahasiswa Demokrasi (Formad) USAHID.
Akibat pengeroyokan tersebut, Yoga Saputra mengalami luka di bagian wajah, hidung berdarah dan perut. Saat ini para tersangka sudah dilakukan penahanan dan dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar