Kamis, 14 November 2013

Subdit Resmob Polda Metro Jaya Tangkap 4 Pencuri Spesialis Rumah Kosong


Jumat, 15 November 2013 07:29 WIB
PUSKOMINFO - Aparat Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap empat pelaku pencurian spesialis rumah kosong. Pelaku selalu mengintai perumahan mewah yang sedang ditinggal pemiliknya.

Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Adex Yudiswan mengatakan, dalam aksinya pelaku selalu memakai mobil rental yang plat nomornya sudah diganti dengan yang palsu.

Pelaku mengganti plat nomor agar mengantisipasi jika di rumah yang ia satroni terdapat closed circuit television (CCTV). "Kami tangkap Senin lalu (11 November) saat mencoba melakukan pencurian di perumahan Jati Asih, Bekasi," kata AKBP Adex, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (14/11/2013).

Modus yang dilakukan pelaku yakni dengan mengetuk pintu rumah terlebih dahulu. Jika di dalam rumah tersebut ada penghuninya, mereka berpura-pura menanyakan alamat. Jika rumah kosong, tanpa buang waktu mereka langsung beraksi.

Dari keterangan tersangka kepada penyidik, mereka baru sekali melakukan aksinya di Jakarta. Sebelumnya, mereka mencuri di perumahan mewah yang ada di kawasan Jawa Tengah dan Jawa Timur.

"Mereka ngakunya baru sekali beraksi di Jakarta. Target mereka perumahan mewah seperti Pondok Indah dan Pantai Indah Kapuk," ucap AKBP Adex.

AKBP Adex menambahkan, mereka sengaja mengincar perumahan mewah karena sepi dari aktivitas warganya. Mereka juga mencuri pada siang hari, saat pemilik rumah keluar beraktivitas.

Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti berupa obeng dan sebuah plat nomor kendaraan palsu B 1658 SRM, serta sebuah mobil Honda Jazz berwarna abu-abu. Kerugian akibat aksi mereka ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar