KEFAMENANU, KOMPAS.com - Ml (32), warga Tualeu, Kecamatan Insana Tengah, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur nyaris dihakimi massa, Kamis (14/11/2013). Dia diketahui pelaku pencurian sepeda motor Honda Revo DH 6153 DD milik Yulius Makleat (24) warga Kelurahan Benpasi, Kecamatan Kota Kefamenanu, TTU, pada 24 Oktober 2013 lalu.Kapolres TTU AKBP I Gede Mega Suparwitha kepada
Tidak ada komentar:
Posting Komentar