Rabu, 13 November 2013

Pemasok Shabu ke Wakil Lurah Bidaracina Ditangkap

Kamis, 14 November 2013 13:27 WIB
PUSKOMINFO - Aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya  menangkap pemasok sabu-sabu yang dikonsumsi oleh Wakil Lurah Bidaracina, Beni Hari Wibowo, di Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

"Pemasoknya sudah berhasil ditangkap. Selain menangkap pemasok kami juga amankan barang bukti dari tangan pemasok," ucap Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nugroho Aji kepada Wartawan, Kamis (14/11/2013) di Mapolda Metro Jaya.

Kombes Nugroho menuturkan inisial pemasok tersebut yakni SMN alias BE yang berhasil ditangkap beberapa minggu lalu di rumahnya di Jalan Kramat Pulo, Kelurahan Kramat, Senen, Jakarta Pusat.

"Selain menangkap SMN, kami juga sita barang bukti berupa shabu 22,4 gram," ujarnya.

Wakil Lurah Bidaracina, Beni Hari Wibowo, ditangkap petugas kepolisian saat tengah asyik mengkonsumsi narkoba jenis shabu bersama dua rekannya di kantor keamanan Taman Ismail Marzuki (TIM) Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, pada Rabu 11 September 2013 lalu.

Dalam penangkapan tersebut, petugas juga menemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,3 gram, seperangkat alat hisap sabu, dan tiga gulung aluminium foil.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar