Foto: Tribunnews.com/Abdul Qodir
Ahmad Zamani (32), warga Cilacap yang menjadi salah seorang korban
penyekapan, duduk istirahat di sela pemeriksaan di Mapolsek Metro Taman
Sari, Jakarta Barat, Rabu (18/9/2013) dini hari. Zamani bersama warga
Palembang, Ali Arifin (49), disekap dan disiksa di sebuah ruko penyedia jasa
kemanan, PT Banteng Jaya Mandiri (BJM), Jalan Hayam Wuruk No 120-D,
Taman Sari, Jakarta Barat.
penyekapan, duduk istirahat di sela pemeriksaan di Mapolsek Metro Taman
Sari, Jakarta Barat, Rabu (18/9/2013) dini hari. Zamani bersama warga
Palembang, Ali Arifin (49), disekap dan disiksa di sebuah ruko penyedia jasa
kemanan, PT Banteng Jaya Mandiri (BJM), Jalan Hayam Wuruk No 120-D,
Taman Sari, Jakarta Barat.
PUSKOMINFO - Petugas Polsek Metro Taman Sari mengamankan empat hasil rekaman kamera pemantau atau Closed Circuit Television (CCTV) dari lokasi penyekapan di ruko penyedia jasa keamanan, PT Banteng Jaya Mandiri (BJM), Jalan Hayam Wuruk No 120-D, Taman Sari,Jakarta Barat.
"Kami sita CCTV, karena berdasarkan pengakuan korban, penyiksaan diantaranya dilakukan di ruang tengah yang ada CCTV-nya," kata Kapolsek Metro Taman Sari, Komisaris Polisi Adi Vivid Bachtiar, sebagaimana dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (18/9/2013).
Selain menyita hasil rekaman CCTV, petugas juga menyita satu pucuk senjata api jenis Beretta beserta 15 butir peluru tajam, satu pistol air softgun, satu pucuk senapan angin, sembilan jenis senjata tajam berupa mandau, pisau dan sangkur, serta sebuah mini bus bertuliskan 'Patroli'.
Dari lokasi, petugas juga mengamankan delapan orang yang diduga terlibat dalam penyekapan ini. Seorang di antaranya anggota TNI Angkatan Laut berinisial Kopda DK.
Aksi penyekapan yang dilakukan pihak jasa keamanan ini diduga terkait utang-piutang yang terjadi antara pemesan jasa dengan kedua korban.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar