Rabu, 4 Desember 2013 08:36 WIB
PUSKOMINFO - Aparat Polsek Metro Kebon Jeruk menggerebek rumah milik yang diduga sebagai bandar narkoba di kawasan Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (4/12/2013) dini hari tadi. Selain mengamankan dua tersangka, polisi juga menyita narkoba berupa dua paket sabu seberat 0,5 gram berikut sejumlah alat hisap.
Penggerebekan mengerahkan sejumlah personil polisi bersenjata lengkap dari Satuan Narkona Polsek Metro Kebon Jeruk. Tanpa kesulitan petugas berhasil masuk dan menggeledah seluruh ruangan. Dari rumah tersangka berinisial RF itu, petugas menyita dua paket sabu dan senjumlah bong (alat hisap).
Sementara itu menurut Panit Narkoba Polsek Metro Kebon Jeruk, Iptu Afrizal, penggerebakan di rumah itu merupakan hasil pengembangan dari tertangkapnya seorang pengedar narkoba berinisial AS.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar