Senin, 16 September 2013

Polisi Tangkap Lagi Penganiaya Penjual Kopi Kedoya

Selasa, 17 September 2013 11:04 WIB
PUSKOMINFO - Aparat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat kembali menangkap satu orang pelaku penganiayaan terhadap Hernawati, 47 tahun, penjual kopi di samping Apartemen Kedoya Elok, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

"Iya benar," ucap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Hengki Haryadi kepada wartawan, Selasa (17/9/2013).

Sementara itu, Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Martson Marbun menjelaskan pihaknya mengamankan satu orang pelaku inisial H pada Senin (16/9/2013) malam.

"Dia (pelaku Henok) ditangkap di wilayah Bandara Tangerang pukul 22:00 WIB," ujar Marbun.

Kini, lanjut Marbun, H telah dijebloskan ke ruang tahanan Polres Metro Jakarta Barat, menemani rekannya berinisial F, yang telah diringkus lebih dahulu, Minggu (15/8/2013) kemarin. Saat ini, kepolisian masih memburu satu pelaku lagi berinisial S yang masih buron.

"Tapi, mereka (F dan H) kita tempatkan dalam sel berbeda," ujar Marbun. 

Sebelumnya, petugas telah menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam kasus penyekapan dan penyiksaan yang dilakukan oleh kelompok preman kelompok Flores. Frangky Danger Manu, 20 tahun, ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi memeriksa 20 orang yang digelandang ke ke Mapolres Jakarta Barat dalam penggrebekan di bedeng yang berada di samping Apartemen Kedoya, Jakarta Barat.

Seorang wanita pedagang kopi asongan, Hernawati, 47 tahun, disekap dan disiksa di sebuah bedeng yang terletak di pinggir Jalan Jakarta-Tangerang, tak jauh dari pintu tol Kebon Jeruk 2, tepat di samping apartemen Kedoya Elok, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, sejak Jumat (13/9/2013) sore hingga Minggu (15/9/2013). Peristiwa tersebut dialaminya setelah tidak mau memberi uang sebesar Rp 100.000 kepada orang yang memerasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar