Senin, 16 September 2013

Pembunuh Rahmawati di Jatiwaringin Pondok Gede Dibekuk di Riau

Selasa, 17 September 2013 08:16 WIB
PUSKOMINFO - Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil membekuk pembunuh  Putri Rahmawati, yang ditemukan tewas di kamar mandi kontrakan pacarnya, di Jl. Swadaya 1 Rt 01/02, kontrakan H Hasan, Kelurahan Jatiwaringin Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Sabtu (24/8/2013) sekira pukul 20:00 WIB.

Pelaku pembunuhan keji itu bernama Afif, 26 tahun, berhasil dibekuk setelah sempat melarikan diri selama hampir 2 minggu. Dan berhasil ditangkap di Bagansiapiapi, Riau.

Kepala Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan saat dikonfirmasi, membenarkan adanya penangkapan tersangka itu.

"Betul, tersangka sudah ditangkap di Bagansiapiapi, Riau pada tanggal 9 September 2013. Nanti siang akan kita ekspose," kata AKBP Herry ketika dihubungi, Selasa (17/9/2013).

Penangkapan dipimpin Kanit I Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Aris S. Dari tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti handphone korban yang diambil tersangka, baju tersangka dan lain-lain.

Korban dibunuh tersangka dengan cara digorok dan dibenturkan kepalanya ke kamar mandi.

Korban ditemukan pada Sabtu (24/8/2013) pukul 20.00 WIB, oleh pacar korban bernama Herman yang tinggal satu kontrakan bersama tersangka. Saat ditemukan, terdapat luka pada bagian leher korban. Namun, saat polisi melakukan olah TKP, tidak ditemukan bekas darah di kamar mandi tersebut.

Polisi telah memeriksa sejumlah saksi terkait peristiwa ini, termasuk pacar korban yang menemukan korban pertama kalinya. Polisi masih mencari alat yang digunakan untuk melukai korban.

"Tersangka akan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," kata AKBP Herry.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar