Selasa, 17 September 2013

Sedang Asyik 'Nyimeng', Tiga Remaja Dibekuk Polsek Metro Setiabudi

Selasa, 17 September 2013 15:31 WIB
PUSKOMINFO - Tiga remaja yang sedang asyik 'nyimeng' (menghisap ganja) di belakang ITC Kuningan, Jakarta Selatan dibekuk petugas Polsek Metro Setiabudi, Senin (16/9/2013) malam. Dari tangan tersangka Abdul Karim, 36 tahun, tukang ojek, Novan, 20 tahun, tukang parkir, dan Hamzah, 18 tahun, disita 1 paket ganja seberat 3,3 gram.

Kapolsek Metro Setiabudi, AKBP Tri Suhartanto didampingi Kanit Reskrim Kompol Riftazudin menyatakan, terungkapnya kasus berawal saat petugas mendapat laporan dari warga yang menyebut ada tiga pemuda yang mengkonsumsi narkotika jenis ganja di pinggir jalan, belakang ITC Kuningan.

Petugas dipimpin Riftazudin kemudian menindaklanjuti informasi tersebut. “Ternyata saat kami ke sana, mereka sedang asyik ngeganja. Ketika digeledah ditemukan ganja sebanyak 3,3 gram,” kata Kompol Riftazudin, Selasa (17/9/2013).

Pengakuan para pelaku, mereka 'nyimeng' hanya karena iseng sambil menunggu waktu malam.

“Mereka kami kenakan pasal 111 (1) jo.127 ayat (1) huruf a UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” ujar Kapolsek.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar