Senin, 11 November 2013

Lima Pengedar Ganja Dibekuk Polres Metro Jakarta Pusat, Diduga Kaki Tangan Bandar Besar

Selasa, 12 Nopember 2013 13:34 WIB
PUSKOMINFO - Lima pria pemakai dan pengedar ganja dibekuk aparat Polres Metro Jakarta Pusat di Jalan Pembangunan 1 Dalam, Kelurahan Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2013) malam. Kelima pria tersebut diduga sebagai kaki tangan bandar besar narkoba.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Robert Sitinjak,  mengatakan tertangkapnya ke lima pria yang juga kaki tangan bandar besar itu berawal dari terjaringnya dua tersangka yaitu Abdul Ajis dan Marthin Gunawan, di kosan mereka di Petojo Utara, Gambir.

Petugas yang sebelumnya mendapat informasi dari warga, segera mendatangi kosan Marthin Gunawan, dan petugas  kemudian dengan cepat melakukan penggeledahan di kamar berukuran 2X3 meter, dan saat petugas masuk melihat dua tersangka itu sedang memakai ganja dan tak pelak lagi mereka sebelum dibawa ke Mapolres bernyanyi kalau barang haram itu di dapat dari pengedar yang juga temannya.

Atas pengakuan Marthin Gunawan dan Abdul Ajis, petugas pimpinan Asep Suparman segera mendatangi tiga pengedar lainnya.

Secara berturut-turut tiga pengedar dan pemakain ganja lainnya yakni Marshela, ditangkap di Jembatan Besi,Jakarta Barat, M Hadifin, di kosan Angke, Jakarta Barat dan Fahmi,24 tahun, tangkap di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Kini mereka diamankan ke Mapolres Metro Jakarta Pusat. Dari tangan mereka petugas menyita sisa ganja seberat 5 ons lagi.

“Ke lima tersangka yang terjaring itu, merupakan satu kelompok jadi pengedar dan pemakai ganja, mereka mendapatkan pasokan dari seorang bandar dan selalu mendapat imbalan yang cukup besar jika berhasil mengantar ganja dalam partai besar,” tegas AKBP Robert Sitinjak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar