Kamis, 07 November 2013

Polisi Tangkap Pembunuh Holly di Pandeglang

Jumat, 8 Nopember 2013 14:46 WIB
PUSKOMINFO - Polisi akhirnya menangkap salah satu buron pembunuh Holly Angela Hayu, 34 tahun, bernama Pago Satria Permana. Pria 41 tahun itu ditangkap di Kampung Ciseket, Pandeglang, Banten, Jumat (8/11/2013) pagi tadi.

Penangkapan itu dibenarkan Kepala Subdit Jatanras Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Herry Heryawan. Sekitar pukul 11.35 WIB, Pago tiba di Mapolda Metro Jaya.

Dia dijaga ketat petugas dan langsung bergegas menuju ruang penyidik di Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Sebelum masuk ke ruang pemeriksaan Pago sempat menjawab pertanyaan yang dilontarkan juru warta. "Saya dibayar Rp40 juta," kata Pago yang mengenakan baju hitam dan celana jeans.

Dengan ditangkapnya Pago, kini masih ada seorang lagi pembunuh Holly yang masih berkeliaran yakni Rusky. 

Sebelumnya polisi sudah menangkap Surya Hakim dan Abdul Latif. Sementara El Rizky tewas saat melarikan diri. Dia jatuh dari lantai sembilan apartemen tempat Holly tinggal.

Otak pelaku, Auditor Badan Pemeriksa Keuangan, Gatot Supiartono, yang tak lain suami siri Holly, juga sudah mendekam di jeruji besi Polda Metro Jaya.     

Sebelum mengeksekusi Holly pada 30 September 2013 lalu, Pago mengintai Holly hingga ke Cibubur, rumah ibu asuhnya. Pago menghubungi Surya Hakim untuk memberitahu Holly sudah meninggalkan rumah ibu asuhnya dengan menggunakan taksi menuju apartemennya di Kalibata City.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar