Selasa, 12 Nopember 2013 14:52 WIB
PUSKOMINFO - Tiga remaja dibekuk petugas Polsek Metro Pondok Aren setelah melakukan perampasan dengan kekerasan di teras Mushola At Taqwa di Kampung Perigi RT 04/04, Kelurahan Perigi Lama, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan. Sementara dua pelaku lainnya hingga kini masih buron.
Kapolsek Metro Pondok Aren, Kompol Hafidh S Herlambang, mengatakan, peristiwa perampasan terjadi pada Minggu (10/11/2013) di teras Mushola At Taqwa pada pukul 02:00 WIB.
"Pelapor atas nama Andri Hendrawan Murdini serta Deni Dwitama. Saat itu ketiganya tengah memainkan laptop Asus milik Andri di musala, tiba-tiba datang lima remaja dan langsung merampas laptop milik korban," jelas Kompol Hafidh, Selasa (12/11/2013).
Polisi dibantu warga sekitar lalu menangkap tiga dari lima pelaku, mereka adalah Rigo Arrachman, 17 tahun, Arif Rianto, 16 tahun, dan Nurul Fadilah, 16 tahun. Sementara dua lainnya, Rizal dan Ruslan masih buron.
Tersangka Rigo, yang masih tercatat sebagai siswa kelas 1 disalah satu SMK swasta dikawasan Ciputat Tangsel, mengakui perampasan dengan kekerasan tersebut sudah 9 kali. "Iya sudah 9 kali. Saya melukai korban kalau dia melawan," kata Rigo kepada petugas.
Rigo mengaku tindakan kriminal tersebut dilakukan untuk menambah uang beli ponsel. "Buat beli hape, sisanya buat jajan," katanya.
Para tersangka pun terjerat pasal 365 KHUP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar