Selasa, 12 November 2013

Polres Metro Jakarta Pusat Amankan Ribuan Miras dari Rumah yang Dijadikan Gudang di Johar Baru

Rabu, 13 Nopember 2013 09:26 WIB
PUSKOMINFO - Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengamankan ribuan botol miras dari sebuah rumah yang dijadikan gudang di Jalan Kawi-kawi Atas RT 17 RW 08, Johar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2013) malam. Penggerebekan dan penyitaan dilakukan berdasarkan informasi warga kepada polisi.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP JR Sitinjak mengatakan, sekitar pukul 21:00 WIB, petugas dapat laporan dari warga kalau gudang milik LS, ramai di datangi konsumen untuk memesan miras jenis brandy dan rajawali. “Dan rumah tersebut kemarin baru mendatangkan miras dan ditimbun di rumah pria asal Medan,” ujar AKBP Sitinjak sebagaimana dikatakan pelapor.

Berkat informasi itu, petugas polisi dengan berpakaian preman dan seragam segera mendatangi lokasi dan setibanya di lokasi, ternyata benar mendapati rumah dijadikan gudang penyimapanan miras. Tak pelak lagi gudang ukuran 4X5 meter itu digerebek petugas.

Total minuman keras yang diamankan sebanyak 2.650 botol yang disimpan dalam 221 dus. Jenis minuman yang berhasil diamankan ini adalah Brandy dan Rajawali.

Menurut AKBP Sitinjak, selain mengamankan ratusan dus miras, pihaknya juga telah berhasil menangkap tersangka berinisial LS, 42 tahun. Kini pria tersebut masih dimintai keterangannya di Mapolres Metro Jakarta Pusat.

Dari pengakuan sementara tersangka, miras tersebut dijual ke warung-warung. Namun LS mengaku tak tahu di mana pabrik miras tersebut berada. "Dia mengaku memesan melalui telepon, kemudian barang diantar," papar AKP Sitinjak.

Aktivitas bisnis ini diduga telah dijalani LS selama bertahun-tahun. "Kalau nyimpen di sini katanya baru beberapa bulan," ujar AKBP Sitinjak.

Atas kepemilikan miras tersebut LS akan dikenai tindak pidana ringan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar