Selasa, 12 November 2013

Jadi Kurir Narkoba, Dua Remaja Ditangkap Polsek Metro Pamulang

Rabu, 13 Nopember 2013 07:44 WIB
PUSKOMINFO - Dua remaja putus sekolah berinisial RS, 17 tahun, dan TM, 21 tahun, ditangkap petugas Polsek Metro Pamulang, Kota Tangerang Selatan. Keduanya dibekuk lantaran berperan sebagai kurir narkoba jenis shabu dan ganja.

"Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan warga sekitar (Perumahan Pamulang Estate) yang belakangan sudah merasa resah dengan aksi kedua pelaku," terang Kepolsek Metro Pamulang, Kompol Muhammad Nasir.

"Kedua remaja tersebut kami dapati di pintu gerbang perumahan Pamulang Estate, Pamulang Timur. Posisinya seperti orang menunggu," kata Kapolsek.

Saat ditangkap, TM sempat melakukan perlawanan, namun berhasil ditangani polisi. "Ya sempat melawan, tapi mereka sudah tak bisa berkilah lagi," ujarnya.

Saat digeledah, dari kedua pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti jenis sabu dan ganja. "Antara lain ganja kering satu kilogram, tiga paket sabu berikut alat hisapnya, alumunium foil dan uang ratusan ribu rupiah sebagai upah mereka sebagai perantara," ungkapnya.

Didalam jaringannya, TM dan RS masing-masing menurut pengakuannya berperan sebagai perantara dari bandar besar untuk mengantar narkoba dalam ukuran paket tertentu yang telah dipesan bandar kecil di bawahnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan kepolisian, pelaku melakoni aksi sebagai perantara sudah lebih dari lima bulan. Kini, kedua pelaku sudah mendekam di tahanan Polsek Metro Pamulang dengan ancaman Pasal 111 dan 114 UU Nomor 35 tahun 2009 dengan hukuman 12 tahun penjara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar