PUSKOMINFO - Tim Buru Sergap (Buser) dari Polsek Metro Cengkareng, Jakarta Barat berhasil membekuk tiga pencuri sepeda motor (curanmor) usai mencuri motor milik korbannya, Minggu (3/11/2013) dini hari.
Kapolsek Metro Cengkareng, Kompol M. Iqbal mengatakan kejadian bermula saat tiga pelaku menggondol motor Honda Vario B 3830 BTJ milik korban bernama Suyit Supriyanto di Jalan Utama VI, RT 09 RW 04, Cengkareng Barat, Cengkareng, Jakarta Barat.
"Korban saat itu sedang tidur. Sementara motornya diparkir di depan rumah dalam keadaan terkunci stang. Pelaku lalu mengambil motor korban dengan cara merusak kunci gembok pagar dan kunci stang motor," ungkap Iqbal.
Setelah mengetahui motornya hilang, korban langsung melapor ke Polsek Metro Cengkareng. Tim Buser pun langsung bergerak cepat, dan berhasil menangkap tiga pelaku yakni Erik, Agus, dan Nurdin.
"Selain menangkap pelaku, kami juga mengamankan barang bukti, berupa satu unit sepada motor yang diambil Pelaku, Kunci T, dan kunci gembok yang dirusak oleh pelaku," kata Iqbal.
Atas perbuatannya pelaku kini mendekam di tahanan Polsek Metro Cengkareng dan dikenakan pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar