Rabu, 06 November 2013

Setelah Buron Sebulan Lebih, Pelaku Penyiraman Air Keras ke Mantan Pacar Dibekuk di Pontianak

Riki Penyiram Air Keras ke Mantan Pacar Dibekuk di Pontianak 
 
Kamis, 7 Nopember 2013 11:26 WIB
PUSKOMINFO - Setelah buron selama lebih dari sebulan, pelaku penyiraman air keras kepada mantan pacar, Riki Halim Levin, akhirnya dibekuk petugas gabungan Polsek Metro Palmerah dan Polres Metro Jakarta Barat. Pelarian Riki akhirnya terhenti ketika polisi berhasil mencium keberadaannya di Pontianak, Kalimantan Barat. Riki diciduk sekira pukul 10:00 WIB tadi.

"Pelaku sudah kami tangkap di Jalan Komodor Yos Sudarso, Jeruju, Pontianak Barat, Pontianak, Kalimantan Barat," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Hengki Haryadi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (7/11/2013).

Kini Riki harus bersiap bertanggung jawab atas penyiraman yang dilakukannya kepada sang mantan kekasih, mahasiswi universitas swasta di Jakarta Barat, Lynia Davega, 19 tahun.

Aksinya itu dilakukan pada Kamis 3 Oktober 2013 lalu di kamar kos korban di Jalan U No 7B, RT 9 RW 15, Palmerah, Jakarta Barat. Sebelum penyiraman terjadi, Lynia dan Riki sempat terlibat keributan. Akibat penyiraman itu, Lynia menderita luka bakar stadium III di beberapa bagian tubuhnya yakni di wajah, dada sebelah kanan, kedua tangan, paha kanan, dan tungkai kaki kanan. Sementara untuk menangani lukanya, korban itu dirawat di Rumah Sakit Royal Taruma, Jakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar